Jakarta-25/11/20. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meraih peringkat kategori Badan Publik (BP) Informatif, dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Acara penganugerahan dilakukan secara virtual dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin. Dengan diraihnya kategori BP Informatif, maka prestasi LKPP naik 2 peringkat dari capaian tahun sebelumnya. Penilaian tersebut berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan pada bulan Juli hingga September 2020.
Anugerah BP Informatif diterima oleh Kepala LKPP Roni Dwi Susanto yang juga didampingi oleh Sekretaris Utama LKPP, Setya Budi Arijanta dan Kepala Biro Hukum, Sistem Informasi, dan Kepegawaian, Suharti. Roni menyatakan bahwa capain ini merupakan kerja keras seluruh entitas di LKPP dalam memberikan informasi yang terbuka dan transparan.
Kepala LKPP mengucap syukur atas hasil yang diraih LKPP yang meningkat 2 lompatan dari Tahun 2019. “Hasil ini terwujud karena dalam pemberian layanan (informasi) publik, LKPP berupaya untuk selalu terbuka dan transparan. LKPP juga mendorong seluruh pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah untuk betul-betul menjaga transparansi sehingga terwujud pengadaan kredibel untuk mensejahterakan bangsa”
Lebih lanjut Roni mengatakan bahwa yang paling susah adalah mempertahankan dan meningkatkan.” Bisa saja turun (peringkat) kembali apabila tidak dirawat, untuk itu LKPP berupaya untuk mengefektifkan dan meningkatkan saluran-saluran informasi ataupun saluran pengaduan untuk masyarakat”
Sejalan dengan Kepala LKPP, Suharti yang juga bertindak selaku PPID LKPP menyatakan, bahwa capaian ini selaras dengan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu Terbuka dan Transparan. Ke depannya LKPP akan berusaha lebih baik lagi untuk mempertahankan prestasi ini. Salah satunya dengan menambah lagi kanal-kanal untuk penyediaan informasi publik serta melakukan lebih banyak publikasi agar masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses informasi publik dari LKPP.
Ketua KIP RI Gede Narayana, menyatakan bahwa hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar BP, tetapi harus dimaknai sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia. Gede Narayana lebih lanjut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan BP yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. “Dari 348 BP sebanyak 324 BP yang mengisi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) lewat aplikasi e-monev.komisiinformasi.go.id, artinya tingkat partisipasi BP mencapai 93,1 persen melesat jauh dari 74,37 persen partisipasi BP tahun 2019.” Ujar Gede.
Menurutnya, pelaksanaan monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 ini penuh dinamika di tengah pandemic Covid-19. Untuk itu, ia menyatakan seluruh tahapan monev mulai dari sosialisasi, penyampaian SAQ untuk diisi BP, verikasi SAQ, hingga tahap presentasi sampai puncak penganugerahan dilaksanakan secara protokol kesehatan.
Write a Facebook Comment
Tulis Komentar menggunakan Akun Facebook Anda
Lihat semua Komentar