Image — Center of Excellence —

Proyek Strategis Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025

Roda Baja Setda Sultra 28 Mar 2025 13:15:13 WITA Proyek Strategis Daerah

Proyek Strategis Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025

Kendari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Hari Rabu Tanggal 5 Maret 2025.

Sebagai tindak lanjut, MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.

Pada area intervensi utama yakni Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setda Provinsi Sulawesi Tenggara berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menetapkan 11 (sebelas) Proyek Strategis Daerah melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/102 Tahun 2025 Tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 (Download Pergub).

Proyek Strategis Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dimaksud adalah:
1.    Pembangunan Gedung Radioterapi;
2.    Pembangunan Kantor Gubernur Sultra (lanjutan);
3.    Peningkatan Jalan Sp. 3 Bubu – Ronta;
4.    Rehabilitasi Gedung Sekolah SMAN 1 Pomalaa;
5.    Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Raha;
6.    Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Tirawuta;
7.    Rehabilitasi Jalan Alangga – Tinanggea;
8.    Rehabilitasi Gedung SMAN 2 Bau-Bau;
9.    Rekonstruksi Jalan Motaha – Alangg;;a ( DBH Sawit );
10.    Peningkatan Jalan Lambale – Ereke;
11.    Pekerjaan Pemasangan Jaringan Perpipaan SPAM Kota Baubau.

MCP menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Indikator MCP 2025 disusun berdasarkan evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setiap indikator yang ditetapkan selaras dengan tantangan dan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi khususnya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.





Write a Facebook Comment

Tulis Komentar menggunakan Akun Facebook Anda

Lihat semua Komentar

Tulis Komentar