Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708, Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile. Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian PANRB RI sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman RI sebagai Pengawas Pelayanan Publik. LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan. SP4N bertujuan agar:
Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Jl. Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Gedung III Lantai 3
Telp: (0401) 3135244
https://web-bpbjp.sultraprov.go.id
ukpbjprovsultra@gmail.com
Silahkan Gunakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Melalui Link Berikut Ini: