Image — Center of Excellence —

BPBJP SULTRA Lakukan Evaluasi dan Koordinasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan

Roda Baja Setda Sultra 20 Jan 2022 10:08:00 WITA RUP

BPBJP SULTRA Lakukan Evaluasi dan Koordinasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan

Kendari -- Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sangat penting dan sangat menentukan keberhasilan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta percepatan penyerapan anggaran. Untuk itu Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (BPBJP) melakukan kegiatan evaluasi dan koordinasi penyusunan RUP lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara, Rabu (19/1) di Hotel Plaza Inn Kendari. Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. Suharno, MTP, mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, beliau menekankan kepada seluruh PA/KPA lingkup Pemprov Sultra serta admin RUP untuk segera melakukan penginputan dan segera mengumumkan RUP pada aplikasi SIRUP. “Untuk itu, saya tekankan kepada OPD yang belum mengumumkan untuk segera mengumumkan RUP-nya sebelum tanggal 31 Januari tahun ini” katanya.

RUP adalah kegiatan yang terdiri dari identifikasi kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan kementerian/lembaga/pemerintah daerah, penyusunan dan penetapan rencana penganggaran sampai dengan penyusunan kerangka acuan kerja. “Perencanaan atau RUP merupakan bagian paling penting dalam proses pengadaan barang/jasa sehingga penyusunan RUP harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada” lanjutnya.

Berita Lainnya :

    Selanjutnya, dalam menyusun RUP perlu memperhatikan kaidah-kaidah dalam pemaketan. Pemaketan dilakukan dengan menetapkan sebanyak-banyaknya paket usaha untuk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi kecil tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, persaingan sehat, kesatuan sistem dan kualitas kemampuan teknis. Selain itu, dalam melakukan pemaketan barang/jasa, pengguna anggaran dilarang:

    1. Menyatukan atau memusatkan beberapa kegiatan yang tersebar di beberapa lokasi/daerah yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan di beberapa lokasi/daerah masing-masing;
    2. Menyatukan beberapa paket pengadaan yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya bisa dipisahkan dan/atau besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi kecil;
    3. Memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari pelelangan; dan/atau
    4. Menentukan kriteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan/atau dengan pertimbangan yang tidak obyektif.

    Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan tambahan pengetahuan bagi semua peserta.”Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada semua peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi penyerapan anggaran” Pungkasnya.

    Tujuan dari kegiatan adalah memfasilitasi dan mengevaluasi penyusunan RUP OPD lingkup Pemprov Sultra sesuai dengan ketentuan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan barang/jasa serta optimalisasi penyerapan anggaran.

    Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setda Prov. Sultra serta seluruh admin RUP lingkup Pemprov. Sultra (sar).





    Write a Facebook Comment

    Tulis Komentar menggunakan Akun Facebook Anda

    Lihat semua Komentar

    Tulis Komentar